Pada dasarnya, ilmu pengetahuan dapat di kelompokkan menjadi
3 cabang, yaitu :
1. Natural
Science (Ilmu-ilmu alamiah), seperti :
fisika, kimia, astronomi, biologi, botani, dan lain-lain.
2. Sosial
Science (Imu-ilmu sosial), terdiri dari : sosiologi, ekonomi, politik,
antropologi, sejrah, psikolog, geografi, dan sebagainya.
3. Humanities
(Ilmu-ilmu budaya), seperti : bahasa, agama, kesusastraan, kesenian, dan
lain-lain.
Pengelompokan berbagai displin dan subdisiplin ilmu
ke dalam ilu itu secara garis besar bertolak dari sasaran pengkajian
masing-masing. Secara teknis, sasaran pengkajian itu dalam ranah disiplin ilmu
di sebut objek (materia dan formal). sasaran pengakjian
ilmu-ilmu alamiah adalah gejala-gejala perilaku manusia, sedangkan
sasaran pengkajian ilmu-ilmu budaya adalah gejala-gejala rohaniah atau
aspek-aspek noramtif dalam kehidupan manusia.
Pengelompokan ilmu sebagai mana di sebut di atas, di
kecualikan untuk bidang studi Ilmu Sosial Dasar (ISD). Ilmu Alamiah Dasar
(IAD), dan Ilmu Budaya Dasar (IBD) yang di ajarkan pada pendidikan program
serjana. Ketiga bidang studi itu di ajarkan pada program studi yang bidang
studi keahliannya tidak tercakup dalam ketiga rumpun ilmu di atas.
ISD bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena
ISD tidak mempunyai objek dan meode ilmiah tersendiri, serta tidak
mengembangkan suatu penelitian sebagaimana di siplin ilmu seperti ilmu-ilmu
sosial di atas.
ISD merupakan bahan studi yang khusus di rancang
untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di indonesia di berikan perguruan
tinggi. Tegasnya, ISD adalah mata kuliah yang di berikan dalam rangka memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep yang di kembangkan untuk
mengjkaji fakta sosial dan tindakan sosial agar mahasiswa memikiki
kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.
Konsep-konsep ilmu sosial yang di pelajari dalam ISD
untuk membedah masalah sosial di gunakan sebagai alat pendekatan dan pemecahan
masalah yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.
Khusus mengenai masalah sosial yang menjadi sasaran
ISD merupakan masalah yang selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral dan
pranata-pranata sosial serta selalu berkaitan dengan hubungan manusia dan dengn
konteks normatiff di mana hubungan itu terwujud.
Masalah sosial, paling tidak memiliki dua pengertian,
yaitu :
1. Menurut
umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan
umum adalah masalah sosial.
2. Menurut
para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam
masyarakat yang berdasarkan studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan
kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan. Misalnya :
masalah pedagang kaki lima di kota-kota besar di indonesia, masalah sampah,
masalah pengangguran, dan sebagainya.
Dengan demikian, tujuan mata kuliah ISD ini adalah :
1. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan sosial dan masalah sosial yang ada dalam
masyarakat
2. Menyadari
bahwa setiiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat di dekati secara kritis dan interdisipliner.
3. Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lainnya dalam menghadapi
masalah sosial.
4. Mengembangkan
kesadaran mahasiswa untuk menguasai pengetahuan tentang keanekaraganan dan
kesejahteraan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan
bermasyarakat.
5. Menumbuhkan
sikap kritis, peka, dan arif dalam memahami keragaman dan kesejahteraan
manusia.
6. Memberikan
landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa
sebagai bekal bagi hidup masyarakat selalu individu dan makhluk sosial dalam
mempraktikan pengetahuan akademik.
SEKIAN DAN
TERIMAKASIH SEMOGA BERMANFAAT
Belum ada tanggapan untuk "Pengrtian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar (ISD)"
Post a Comment